Susunan unit kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka
Memimpin penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Sikka.
Tugas Pokok
Memberikan dukungan administrasi dan koordinasi kepada seluruh unit kerja di Dukcapil.
Tugas Pokok
Sub Bagian Umum & Kepegawaian
Sub Bagian Keuangan
Melaksanakan pelayanan administrasi pendaftaran penduduk.
Tugas Pokok
Menangani pencatatan peristiwa penting penduduk.
Tugas Pokok
Mengelola sistem informasi dan database administrasi kependudukan.
Tugas Pokok
Mengembangkan inovasi dan pemanfaatan data kependudukan.
Tugas Pokok